Acara Sosialisasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap diadakan di Gedung Aula Desa Pare yang dihadiri kurang lebih 70 warga yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat di Desa Pare. Acara tersebut di Pimpin langsung oleh Kejaksaan Kabupaten Temanggung dan Dinas Badan Pertanahan Negara Kabupaten Temanggung. acara dimulai jam 13:30 dan selesai jam 16:30 WIB.