PPS Pare Adakan Uji Publik DPS Pilkada Tahun 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pare melaksanakan Kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bertempat di Balai Desa Pare dan dihadiri oleh Ketua RT dan RW di lingkungan Desa Pare. Uji publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang harus dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan memastikan nama-nama dari warga Desa Pare yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat jumlah pemilih di Desa Pare sejumlah 1610 orang yang terdiri dari jumlah laki-laki sejumlah 806 orang dan perempuan 804 orang yang tersebar di 4 TPS.
Kegiatan Uji Publik ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Pare yang menyampaikan kepada Ketua RT dan RW agar semua warga pemilih di masing-masing wilayah dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Menurutnya daftar pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Apabila terdapat warga yang belum masuk kedalam DPS baik warga pendatang maupun terdapat warga yang meninggal di wilayahnya, untuk segera lapor ke PPS atau Sekretariat PPS Desa Pare.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook